Sabtu, 18 Desember 2010

Daftar Iklan PTC, PPC dan PTR Indonesia Online

Daftar iklan ppc (pay per click) yang made in Indonesia sudah tambah banyak. Ini tentunya sangat menggembirakan. Kita doakan mereka para boss PPC (Pay Per Click) dan PTC (Pay to Click) Indonesia itu sukses usahanya. Karena semakin sukses dan profesional mereka, semakin sukses pula para blogger. Blogger tidak hanya dapat mengekspresikan karya tulisnya melalui blog, tapi juga dapat menangguk hasil.

Berikut daftar perusahaan layanan iklan PPC Indonesia. Saya belum bisa membuat review karena baru nyoba sebagian kecil, silahkan yang sudah nyoba memberi penilaian (review) di kotak komentar di bawah untuk diambil manfaat bagi mereka yang sudah atau akan memasang iklan tersebut di blog masing-masing; mana yang bagus, agak bagus, kurang bagus dan mana yang scam (tak pernah bayar).

Perlu dicatat, bahwa semua iklan PPC tersebut tak bisa dipasang di wordpress.com, kecuali Kumpulblogger.com. Dan memang pasang iklan di wordpress.com melanggar aturan (TOS) dan bisa ditutup blognya.

Catatan: Daftar di bawah ini akan selalu saya update begitu ada yang baru. Jadi, silahkan kunjungi terus secara berkala halaman ini.

PTC (Paid To Click) adalah program ketika kita nge-klik iklan yang disediakan maka kita akan dibayar.
PPC (Pay Per Click) adalah program jika kita memasang iklan dari situs tertentu di blog kita dan iklan yang kita pasang tadi di klik maka kita akan dibayar untuk klik tersebut.
PTR (Pay To Review) adalah program promosi pada suatu blog/website.

Program PPC Indonesia (Pay Per Click):

1. Kliksaya.com

2. KumpulBlogger.com

3. PPCindo.com

4. Tinggalklik.com

5. Adsentra.com

6. Adsensecamp.com

7. Adspeedy.com

8. Paneniklan.com

9. PPCinbox.com

10. Indofad.com

Program PTC Indonesia (Pay To Click):

1. Klikrupiah.com

2. Indoptc.com

3. KlikAjaDeh.com

4. NgeBux.com

5. Rupiahbux.com

Program PTR Indonesia (Pay to Review):

1. Reviewmu.com

2. AdReviewCamp.com

http://afatih.wordpress.com/2008/11/23/daftar-iklan-ppc-ptc-indonesia/
http://www.jakabanda.com/2009/02/daftar-iklan-ptc-ppc-dan-ptr-indonesia.html